Perusahaan Dikabarkan di Blacklist, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kutim
Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengklarifikasi isu terkait 14 kontraktor yang disebut-sebut berpotensi di-blacklist dalam proyek multi years.
Menurutnya, daftar blacklist tersebut belum resmi, karena kontraktor-kontraktor itu masih dalam masa pengerjaan.
“Jika memang nantinya ada yang tertinggal, bahkan satu rupiah sekalipun, maka mereka berpotensi di-blacklist,” tegasnya.
Jimmi menjelaskan bahwa blacklist akan berlaku jika masa kontrak telah habis dan progres pekerjaan belum rampung. Namun, selama kontraktor masih memiliki waktu pengerjaan, pihak DPRD tidak bisa langsung mengambil tindakan.
“Kita harus tunggu masa pengerjaannya selesai. Kalau memang tidak selesai sesuai kontrak, barulah sanksi blacklist dapat diterapkan,” ujarnya.
Penegasan ini disampaikan Jimmi sebagai tanggapan atas kekhawatiran masyarakat terkait kelangsungan proyek multi years di Kutai Timur. ADV
![]()










