Pemkab Kutim Maksimalkan Pengelolaan SDA Melalui Pembagian Tugas Terstruktur
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Bidang Sumber Daya Alam (SDA) terus memperkuat pengelolaan sumber daya alam dengan menerapkan pembagian tugas yang jelas dan terstruktur di lingkup kerja.
Kepala Bagian SDA, Arief Nur Wahyuni, mengungkapkan bahwa pengelolaan tersebut didukung oleh tiga subkoordinator yang masing-masing memiliki tanggung jawab berbeda sesuai dengan bidangnya.
“Tugas subkoordinator kami meliputi lingkungan hidup, pertambangan, pertanian-kehutanan-kelautan-perikanan, serta energi dan air. Masing-masing telah diberi tanggung jawab sesuai dengan tupoksi dan subkegiatan yang ada,” ujar Arief.
Ia menekankan bahwa pembagian tugas ini diiringi dengan koordinasi yang baik antar subkoordinator, guna memastikan pelaksanaan program di lapangan berjalan lancar.
Dengan pendekatan ini, Bidang SDA optimis mampu meningkatkan efektivitas kinerja sekaligus mendukung pengelolaan potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Kutai Timur secara lebih optimal.adv
![]()









