Nilai Isu Hilangnya Pokok Pikiran Dewan Purna Tugas dalam APBD 2024, Sekda Kutim : Tidak Berdasar

Kutai Timur – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menanggapi isu terkait hilangnya pokok-pokok pikiran dari anggota dewan yang sudah purna tugas dalam APBD 2024 dengan menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar adanya.

Menurutnya, APBD lebih berfokus pada program-program yang dihasilkan melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), bukan usulan perorangan.

“Dalam APBD, yang dibicarakan adalah program, bukan usulan pribadi. Semua program dalam APBD melewati proses panjang, termasuk Musrenbang dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” jelas Rizali pada rapat yang berlangsung pada Senin (11/11/2024).

Rizali juga menambahkan bahwa meskipun RKPD memuat puluhan triliun dalam program, keterbatasan anggaran daerah seringkali menyebabkan tidak semua program dapat terakomodasi dalam APBD.

“Bahkan jika sudah tercatat dalam KUA-PPAS, anggaran yang terbatas bisa menyebabkan beberapa program tidak dapat dilaksanakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rizali menjelaskan bahwa dalam sistem penyusunan APBD, tidak ada ruang untuk menyisipkan pokok-pokok pikiran individu atau biaya terkait usulan pribadi.

“Semua yang tercantum dalam APBD merupakan program yang diusulkan melalui mekanisme yang sah dan transparan,” tutupnya.adv

Loading