Kenaikan Gaji RT di Kutai Timur, Wujud Apresiasi atas Peran Vital dalam Pelayanan Publik
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengumumkan kenaikan gaji bagi Rukun Tetangga (RT) sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan masyarakat.
Kebijakan ini telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang disahkan pada September lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menyebutkan bahwa kenaikan gaji ini merupakan respons terhadap aspirasi langsung dari para RT sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
“RT adalah garda terdepan dalam berbagai layanan masyarakat, mulai dari surat-menyurat hingga urusan pelayanan publik lainnya. Dengan APBD yang meningkat, kesejahteraan mereka harus lebih diperhatikan,” ujar Rizali pada Senin (11/11/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut melibatkan masukan dari berbagai pihak, seperti lembaga adat, LPM, dan DPRD. Implementasi kebijakan ini telah berjalan di desa-desa, namun penyesuaian untuk wilayah kelurahan masih memerlukan pembenahan regulasi agar kebijakan tersebut bisa diterapkan secara merata.
Rizali menegaskan bahwa kenaikan gaji ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung peran strategis RT dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik di Kutai Timur.adv
![]()









