Hilangnya Usulan DPRD di SIPD, Jimmi Sebut Masih Bisa Dilanjutkan Periode Berikutnya

Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa usulan anggota DPRD yang dikabarkan hilang di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) masih bisa diusulkan kembali oleh anggota DPRD periode baru.

Hal ini dikarenakan, setiap anggota DPRD terpilih juga berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama seperti anggota DPRD periode sebelumnya.

Walau hilangnya usulan-usulan anggota DPRD periode sebelumnya ini tentu membawa kekecewaan besar baik bagi anggota DPRD tersebut maupun masyarakat yang telah menunggu adanya perbaikan maupun perubahan.

“Setiap dapil akan terpilih anggota DPRD baru, dan titik-titik programnya pun kemungkinan besar sama, sehingga usulan yang hilang bisa dimasukkan kembali,” ujar Jimmi.

Menurutnya, program yang sebelumnya dikatakan hilang tetap bisa dilanjutkan dalam SIPD yang baru untuk pembangunan selanjutnya.

“Ini memungkinkan agar pembangunan yang diusulkan dapat diteruskan di periode berikutnya,” jelasnya lagi. ADV

Loading