Berkembangnya Isu APBD Jadi Bahan Bakar Kampanye, Sayid Anjas: Laporkan!

Kutai Timur – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas, menanggapi berkembangnya isu mengenai dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan kampanye. Ia menegaskan bahwa jika ada kebenaran dari informasi tersebut, maka penggunaan APBD dalam konteks kampanye adalah pelanggaran serius.

“APBD bukan untuk kampanye. Jika ditemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan ini, maka harus dilaporkan karena jelas ini tidak sesuai dengan juknis yang ada,” tegas Sayid.

Menurut Sayid, ia belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai adanya penggunaan APBD untuk kegiatan kampanye. Namun, ia menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, pihak DPRD akan melakukan evaluasi mendalam.

“Kami di DPRD pasti akan mengevaluasi terlebih dahulu untuk melihat kelanjutan dari isu ini. Ini merupakan tanggung jawab kami untuk menjaga integritas anggaran daerah,” tambahnya.

Sayid juga menyatakan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Dengan sikap yang tegas ini, Sayid berharap masyarakat dapat melaporkan jika mereka memiliki informasi lebih lanjut mengenai isu ini, sehingga dapat diambil tindakan yang sesuai.

“Kita harus memastikan bahwa APBD digunakan sesuai dengan fungsinya dan untuk kepentingan masyarakat. Jika ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” ujarnya. ADV

Loading