Anggota DPRD Kutim, Hj. Uci, Soroti Meningkatnya Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
Kutai Timur – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Hj. Uci, menaruh perhatian besar terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahnya.
Uci menilai bahwa lonjakan kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang lebih kuat serta langkah-langkah nyata untuk melindungi korban, khususnya anak-anak dan perempuan.
Menurut Uci, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah yang mendesak dan memerlukan perhatian dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun instansi terkait.
Ia mengungkapkan bahwa banyak korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, enggan melapor karena merasa takut atau terancam.
“Banyak perempuan dan anak di Kutim menjadi korban kekerasan dan pemerkosaan, tetapi mereka takut untuk melapor. Fenomena ini sangat menyedihkan dan harus menjadi perhatian serius kita semua,” ungkap Uci saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2024).
Uci menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi para korban kekerasan.
Ia menyebutkan bahwa penanganan kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak harus menjadi prioritas, karena banyak korban yang kesulitan atau bahkan tidak bisa mengungkapkan apa yang mereka alami, baik kekerasan fisik, mental, maupun seksual.
“Seringkali, korban kekerasan merasa terisolasi atau tidak memperoleh dukungan yang mereka butuhkan untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami. Pemerintah perlu lebih aktif memberikan perlindungan dan pengayoman bagi warganya,” lanjutnya.
Sebagai langkah nyata, Uci juga mendorong peningkatan kampanye mengenai perlindungan diri bagi anak-anak dan generasi muda. Ia mengusulkan agar ini dilakukan melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah dan lingkungan pendidikan.
Kampanye ini sangat penting agar anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki, lebih memahami pentingnya menjaga diri mereka dari potensi kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
“Anak-anak perlu diberi pemahaman tentang pentingnya melindungi diri mereka sendiri. Sosialisasi ini harus mencakup semua anak, karena kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, tanpa melihat jenis kelamin,” jelas Uci.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan bahwa pemerintah daerah, bersama dengan pihak kepolisian dan lembaga sosial, harus bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi dengan baik dan mereka memperoleh akses ke layanan yang diperlukan, seperti perlindungan hukum, layanan psikologis, dan rehabilitasi.
“Ini adalah masalah sosial yang memerlukan perhatian lebih serius. Kami di DPRD Kutim berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang dapat mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban,” tutup Uci. (SH/ADV)
![]()










