Program Dana Rp50 Juta Per RT di Kutai Timur Berjalan Lancar, Namun Ada Tantangan Penggunaan Anggaran

Kutai Timur – Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur, Yudiet, menyatakan bahwa program pemberian dana sebesar Rp50 juta per RT telah berjalan dengan lancar, dengan 1.645 RT dari 139 kelurahan dan 2 desa yang sudah menerima bantuan. “Dari 139 kelurahan dan 2 desa, semua sudah terlaksana. Totalnya ada 141 kelurahan yang sudah terserap semua Rp50 juta,” ungkap Yudiet.

Namun, ia mencatat bahwa pada tahun 2022, beberapa desa belum sepenuhnya memanfaatkan dana tersebut. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu yang tersedia akibat perubahan anggaran yang terlambat disetujui. “Untuk 2022, anggarannya keluar di perubahan, jadi waktu yang tersedia mepet untuk melaksanakan kegiatan,” jelas Yudiet.

Selain masalah waktu, Yudiet juga menyebutkan bahwa beberapa daerah lebih memerlukan dana untuk pembangunan infrastruktur dibandingkan untuk pemberdayaan masyarakat. Program ini memiliki anggaran sebesar Rp40 juta untuk pemberdayaan dan Rp10 juta untuk infrastruktur. Namun, di beberapa daerah, kebutuhan infrastruktur lebih mendesak, yang dapat menyebabkan terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Kalau kegiatan ini tidak terlaksana sepenuhnya, anggaran yang tidak digunakan dari desa tersebut akan menjadi Silpa,” tambahnya. (SH/ADV)

Loading