Pemanfaatan Silpa MYC sebagai Modal Usaha bagi Masyarakat

Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, mengusulkan agar sisa anggaran (Silpa) dari proyek Multi Years Contract (MYC) senilai Rp414 miliar dialokasikan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara untuk dijadikan modal usaha rakyat, terutama bagi pengusaha kecil.

Jimmi menilai langkah ini akan memberi peluang kepada pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengakses dana yang dibutuhkan guna mengembangkan usaha mereka. “Dengan menyalurkan Silpa ke BPD, kami berharap dapat memberikan akses modal yang lebih mudah bagi pengusaha kecil,” ujar Jimmi.

Dalam kesempatan itu, Jimmi juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien agar Silpa yang ada tidak membengkak. Ia mengingatkan bahwa meski ada sisa anggaran, sebaiknya tidak terburu-buru dalam penggunaannya agar tidak terjadi pemborosan. “Tujuan kami adalah meminimalkan Silpa dan menggunakan anggaran secara bijaksana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jimmi mengusulkan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan para ahli untuk merumuskan strategi penyerapan anggaran yang lebih efektif. “Kami akan mengundang para ahli untuk membantu merumuskan cara-cara agar anggaran terserap secara maksimal,” kata Jimmi.

Dengan harapan ini, Jimmi optimis bahwa alokasi Silpa untuk usaha kecil dapat meningkatkan perekonomian lokal dan memperkuat keberlanjutan proyek pembangunan di Kutai Timur. ADV

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7