Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kajan Lahang, mengungkapkan kekecewaannya atas belum optimalnya realisasi program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Menurutnya, banyak usulan prioritas desa yang diajukan melalui Musrenbang tidak terealisasi, termasuk di wilayah Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Kongbeng, Telen, dan Muara Wahau.
“Saya kecewa karena banyak usulan prioritas dari desa-desa yang tidak terwujud. Ini jelas merugikan masyarakat di wilayah pemilihan saya,” kata Kajan.
Kajan menyoroti bahwa kualitas pekerjaan di lapangan sering kali tidak sesuai harapan. Ia bahkan pernah mengambil langkah tegas dengan meminta agar pembayaran dihentikan pada proyek yang dianggap tidak memenuhi standar.
“Saya harus turun langsung dan meminta agar proyek yang tidak memenuhi kualitas jangan dibayar. Ini untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pokir bekerja lebih baik. Menurutnya, perhatian terhadap mutu proyek harus menjadi prioritas utama untuk menghindari kerugian masyarakat.
“Mutu itu penting. Kalau kualitasnya buruk, masyarakat yang dirugikan. Saya berharap ini jadi perhatian bersama,” ujarnya. ADV