Alokasi Sisa Anggaran MYC Rp414 Miliar untuk Tahun 2025
Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, memastikan bahwa sisa anggaran dari proyek Multi Years Contract (MYC) sebesar Rp414 miliar akan dialokasikan pada tahun 2025 untuk mendukung kelancaran proyek yang sudah direncanakan. Dana tersebut tidak dapat digunakan untuk keperluan lain hingga tahun depan guna memastikan kesinambungan proyek.
“Sisa anggaran MYC Rp414 miliar harus tetap ada dan tercatat dalam perencanaan anggaran 2025,” tegas Jimmi. Ia menekankan bahwa meskipun dana tersebut belum tentu digunakan segera setelah tahun baru, alokasi anggaran ini penting untuk kelancaran proyek MYC yang berlanjut.
Jimmi menjelaskan bahwa keberadaan dana tersebut diharapkan menjadi cadangan untuk memastikan proyek MYC tidak mengalami kekurangan anggaran pada tahun depan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran ini harus tepat sasaran agar proyek-proyek yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang diharapkan.
“Dana tersebut akan memastikan semua proyek MYC tetap berjalan sesuai jalur dan tidak terhambat,” ujarnya.
Jimmi juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan anggaran untuk memenuhi target pembangunan yang telah disusun. ADV
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







