DPRD Kutim Bentuk Badan Kehormatan untuk Tingkatkan Integritas dan Kredibilitas Lembaga Legislatif
Kutai Timur – Dalam rangka meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Timur (Kutim) resmi didirikan.
Badan ini memiliki tugas untuk menegakkan Kode Etik DPRD dan bertindak sebagai pengawas internal guna menjaga kehormatan dan reputasi dewan yang dipilih oleh masyarakat.
Ketua BK DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, mengungkapkan bahwa fungsi utama Badan Kehormatan adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap disiplin anggota DPRD dalam menjalankan sumpah/janji serta mematuhi kode etik yang sudah ditetapkan.
“BK akan meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD, serta melakukan penyelidikan dan klarifikasi atas pengaduan yang diterima, baik dari pimpinan, anggota DPRD, maupun masyarakat,” ujar Yulianus (3/11/2024).
Untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional dan terbuka, BK juga memiliki kewenangan untuk meminta bantuan dari ahli independen dalam proses penyelidikan.
Badan ini juga dapat memanggil anggota DPRD yang diduga melanggar kode etik untuk memberikan klarifikasi, serta meminta keterangan dari pelapor, saksi, dan pihak terkait lainnya.
“Sanksi bagi anggota DPRD yang terbukti melanggar kode etik sangat beragam, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga usulan pemberhentian sementara atau permanen dari keanggotaan DPRD. Semua keputusan terkait sanksi ini akan diumumkan dalam rapat paripurna, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang dilakukan,” tambah Yulianus.
Dengan adanya BK ini, ia berharap DPRD Kutim dapat menjaga moral dan kehormatan lembaga legislatif, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga moral, martabat, dan kredibilitas DPRD agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.
Pembentukan BK DPRD Kutim diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menciptakan lembaga legislatif yang lebih efektif, bertanggung jawab, dan lebih dipercaya oleh publik.
Dengan dibentuknya Badan Kehormatan ini, DPRD Kutim berkomitmen untuk menjaga citra dan integritas lembaga legislatif di tengah masyarakat serta memastikan bahwa setiap anggota DPRD dapat berperan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ke depan, BK diharapkan dapat mengantisipasi dan menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran dengan profesionalisme, sehingga DPRD Kutim dapat berfungsi dengan lebih baik sebagai wakil rakyat,” harap Yulianus.
![]()










