Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kajan Lahang, mengungkapkan kekecewaannya terkait pelaksanaan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan yang hingga kini belum terealisasi dengan optimal. Ia menyoroti masalah besar di wilayah pemilihannya, Dapil 4, yang mencakup Kecamatan Kongbeng, Telen, dan Muara Wahau, di mana usulan prioritas desa melalui Musrenbang tak kunjung terealisasi.
“Saya sampai harus marah dan menuntut agar pekerjaan yang tidak sesuai standar jangan dibayar,” tegas Kajan Lahang.
Kekecewaannya berlanjut pada kualitas pekerjaan yang dirasa masih jauh dari harapan. Kajan menekankan bahwa setiap proyek Pokir DPRD harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan, mengingat dampak langsung yang diterima oleh masyarakat.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program ini untuk bekerja lebih baik demi kepentingan masyarakat. “Jika kualitasnya tidak sesuai, jangan dibayar,” ujarnya.
Kajan Lahang berharap agar setiap proyek yang berhubungan dengan Pokir DPRD dapat diperhatikan secara serius untuk menghindari kerugian bagi masyarakat dan memastikan kemajuan daerah. ADV