Kajan Lahang: Tidak Sesuai, Jangan Dibayar!
Kutai Timur – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kajan Lahang, menegaskan sikap tegasnya terkait pelaksanaan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan yang belum terealisasi secara optimal.
Ia menyatakan kekecewaannya saat usulan prioritas dari desa-desa yang disampaikan melalui Musrenbang tidak ada yang terwujud, termasuk di wilayah pemilihannya di Dapil 4, yang mencakup Kecamatan Kongbeng, Telen, dan Muara Wahau.
“Saya sampai harus marah dan menunjuk langsung, bahkan meminta agar pekerjaan yang tidak sesuai standar jangan dibayar,” ujar Kajan Lahang.
Ia menekankan bahwa setiap pekerjaan di lapangan harus memenuhi kualitas yang diharapkan, mengingat pentingnya Pokir bagi kemajuan daerah.
Kajan juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar bekerja dengan baik, demi kepentingan masyarakat.
“Kalau kualitasnya tidak sesuai, jangan dibayar,” tambahnya, seraya berharap agar semua pihak dapat memperhatikan mutu setiap proyek yang berhubungan dengan Pokir DPRD demi menghindari kerugian di pihak masyarakat. ADV
![]()










