83 Desa Terlibat dalam Program FCPF-CF, Pemkab Kutim Hadapi Tantangan Anggaran

Kutai Timur – Sebanyak 83 desa di Kabupaten Kutai Timur menjadi penerima manfaat dalam program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) tahun ini, meskipun pelaksanaannya terkendala keterbatasan anggaran.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Arief Nur Wahyuni, mengungkapkan bahwa anggaran yang kecil membuat monitoring terhadap seluruh desa tidak dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Anggaran kami yang paling kecil dibanding instansi lain menjadi kendala utama. Akibatnya, pengawasan tidak bisa menjangkau semua desa secara maksimal,” jelasnya, Kamis (21/11/2024).

Untuk menyiasati tantangan tersebut, pemerintah daerah memfokuskan kegiatan pada prioritas utama, seperti sosialisasi dan koordinasi. Salah satu kegiatan sosialisasi dilakukan di Kecamatan Sangkulirang dengan melibatkan 13 desa penerima manfaat di wilayah tersebut.

“Kami menghadirkan narasumber dari pemerintah provinsi agar masyarakat mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait program ini,” kata Arief.

Meski dihadapkan dengan keterbatasan, Pemkab Kutim terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak agar program FCPF-CF dapat berjalan efektif dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat di desa-desa penerima manfaat.adv

Loading