Ketua Komisi D DPRD Kutim Akui Persebaran Guru di Kutim Belum Merata
SANGATTA – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yan, melakukan tinjauan terhadap persebaran guru di beberapa lokasi tertentu di Kabupaten Kutai Timur.
Dalam pernyataannya, Yan mengungkapkan adanya kekurangan guru di beberapa daerah yang perlu segera ditinjau ulang dalam pengaturannya.
“Kami mendapatkan informasi bahwa di beberapa tempat terdapat kekurangan guru. Kami perlu meninjau ulang pengaturan ini untuk memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan alokasi guru yang memadai,” ujar Yan.
Yan menekankan bahwa tinjauan ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah yang ada dalam persebaran guru di kabupaten tersebut.
“Kami harus memastikan bahwa persebaran guru di Kutim merata dan memadai. Hal ini akan berdampak langsung terhadap mutu pendidikan di daerah,” tambahnya.
Selain itu, Yan juga membahas tentang insentif yang tersedia dari pemerintah untuk mendorong kinerja para guru.
“Pemerintah telah menyediakan insentif tersendiri bagi para guru. Kami perlu memastikan bahwa insentif ini dapat memberikan dorongan positif bagi kinerja guru di Kutim,” jelasnya. ADV
![]()










