Advetorial

Rapat Pansus DPRD Kutim dan Dinkes: Sorotan Terhadap Silpa Anggaran Besar

DPRD Kutim, Faizal Rachman.

SANGATTA – Ketua Panitia Khusus DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengundang Dinkes untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, khususnya terkait sisa anggaran yang mencuat menjadi perhatian utama.

Dalam rapat tertutup, Faizal menyoroti bahwa dari total anggaran Dinkes sebesar Rp 707 miliar, terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) sebesar Rp 142 miliar.

Menurut penjelasan dari pihak Dinkes Kutim, sebagian besar dari silpa tersebut berasal dari rencana penggunaan anggaran untuk belanja pegawai yang tidak terabsorpsi sepenuhnya, terutama terkait dengan rencana operasional RS Muara Bengkal yang tidak terealisasi.

Faizal mengungkapkan kekhawatiran bahwa hal ini dapat berdampak pada pembayaran gaji tenaga kesehatan yang terlibat.

“Namun, ada juga sisa anggaran sebesar Rp 28 miliar yang masih perlu penjelasan lebih lanjut dari Dinkes,” ungkapnya.

Faizal meminta agar Dinkes menyampaikan laporan tertulis mengenai hal ini, serta akan menanyakan kepada RS Kudungga dan RS Sangkulirang terkait penggunaan sisa anggaran yang belum terserap.

Selain itu, anggaran besar sebesar Rp 30 miliar untuk belanja barang dan jasa juga menjadi fokus pertanyaan Faizal kepada Dinkes.

Dia menegaskan perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai kebutuhan dan penggunaan alat-alat tersebut, agar alokasi anggaran dapat dialokasikan secara efektif untuk tahun-tahun mendatang.

“Kami akan memastikan akuntabilitas anggaran yang optimal dalam pelaksanaan program kesehatan di daerah, dengan mengedepankan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan dana publik,” pungkasnya.ADV

Loading