Pemerintah Kutai Timur Ambil Alih Pengelolaan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta dari KPC

DPRD Kutim, Yosep Udau.

SANGATTA – Pemkab Kutai Timur, di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman, telah mengambil langkah drastis dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengambil alih pengelolaan dan perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta.

Keputusan ini diambil menyusul ketidakrealisasian janji perbaikan jalan yang sebelumnya dijanjikan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam MoU dengan Pemkab Kutim.

Yosep Udau, Anggota DPRD Kutim, memberikan komentarnya terkait langkah ini, menegaskan bahwa untuk kebaikan masyarakat, pemerintah seharusnya mengambil alih dan merawat jalan tersebut apabila perusahaan tidak memenuhi komitmen mereka.

“Saya kan tidak tahu apa perjanjian nya dulu dengan KPC yang jelas selama itu memperbaiki silakan, karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” ujarnya.

Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta merupakan jalur vital yang menghubungkan kota Sangatta dengan beberapa kecamatan seperti Rantau Pulung, Batu Ampar, Muara Bengkal, Muara Ancalong, dan Busang.

Namun, kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan rusak parah telah menyulitkan akses dan menyebabkan keluhan yang terus-menerus dari warga setempat.

Sebelumnya, jalan tersebut seharusnya telah direnovasi pada tahun 2023, namun tidak ada progres yang signifikan hingga saat ini.

“Dengan mengambil alih pengelolaan jalan, Pemkab Kutim berharap dapat segera memulai perbaikan yang dibutuhkan dan memastikan kondisi jalan yang lebih baik untuk masyarakat setempat,” tandasnya.ADV

Loading