SANGATTA – Faizal Rachman, anggota DPRD Kutai Timur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketidakakuratan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mempengaruhi pendapatan daerah serta keadilan bagi masyarakat pemilik properti di Kutai Timur.
Menurutnya, sistem pendataan saat ini hanya mencatat nilai pajak dari tanah, sementara bangunan yang berdiri di atasnya sering kali tidak tercatat.
“Selama ini, pendataan PBB hanya mencakup nilai tanah, sedangkan bangunan yang berdiri di atasnya sering tidak terdaftar. Akibatnya, pembayaran pajak tidak mencerminkan nilai sebenarnya dari properti yang dimiliki oleh masyarakat,” ungkap Faizal dalam pernyataannya.
Masalah ini tidak hanya berdampak pada penerimaan pajak daerah yang seharusnya lebih tinggi, tetapi juga menciptakan ketidakadilan di antara warga yang telah membangun di atas tanah mereka sendiri. Faizal Rachman menekankan perlunya reformasi dalam sistem pendataan PBB untuk mengatasi masalah ini.
“Kami mendesak pemerintah Kutai Timur untuk segera melakukan pendataan ulang yang komprehensif, memastikan setiap bangunan dicatat dengan benar. Hal ini sangat penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Selain dampak langsung terhadap penerimaan pajak, data yang akurat juga akan membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan pendapatan pajak yang meningkat, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam mengalokasikan dana untuk proyek-proyek infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.
Faizal Rachman juga mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi ketidakakuratan data atau praktik tidak adil dalam penilaian PBB.
“Saya yakin bahwa dengan langkah-langkah reformasi ini, Kutai Timur dapat membangun sebuah sistem perpajakan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah secara keseluruhan,” tandasnya.ADV