
Anggota DPRD Kutim Dorong Sosialisasi Standar Kabel Listrik untuk Kurangi Risiko Kebakaran
SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Yosep Udau, menyoroti masalah kebakaran yang sering disebabkan oleh arus listrik atau kabel yang tidak memenuhi standar keamanan.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memilih kabel listrik, karena kebanyakan masyarakat memilih berdasarkan harga murah tanpa memperhatikan kualitas dan standar keamanan.
“Memang selama ini mungkin tidak ada sosialisasi ke toko-toko, maunya dari dinas ada sosialisasi standar kabel listrik karena masyarakat tidak mengerti, asal murah mereka beli,” katanya.
Ketika ditanya mengenai peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat, Yosep mengakui tantangannya.
“Susah,” ujarnya sambil tersenyum.
Namun, dia menyatakan optimis dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) baru yang sedang disusun, upaya pencegahan kebakaran di daerah pedesaan, kecamatan, dan perkotaan dapat ditingkatkan.
“Iya, yang jelas itu karena terbatas anggaran selama ini setelah kita bikin perda yang mana belum masuk kita masukkan semua,” tambahnya.
Yosep juga mengungkapkan rencananya untuk melakukan studi banding dengan daerah lain yang sudah menerapkan aturan serupa, seperti Surakarta.
Hal ini dilakukan untuk mempelajari keberhasilan dan perbaikan yang perlu dilakukan dalam penyusunan Perda di Kutim.
“Kemarin mau ke Semarang tapi tidak siap menerima karena mungkin sibuk mereka, jadi yang menerima Surakarta tanggal 24 Juni ini. Mereka sudah berjalan perdanya kita mau belajar di sana dan kita bandingkan lah perda yang kita mau bikin kira-kira kekurangan perda kita apa, kalau punya mereka lebih maju kita ikuti,” jelasnya.
Yosep optimis bahwa dengan adanya Perda baru ini, angka kebakaran di Kutim dapat ditekan. Dia menekankan pentingnya sosialisasi yang intensif kepada masyarakat dan keterlibatan aktif dalam pengawasan lapangan di wilayah yang luas seperti Kutim.
“Kita berusaha bagaimana berkurang lah kebakaran ini, dengan ketentuan yang sudah kita atur,” tutupnya.ADV
