SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Yosef Udau, memberikan tanggapan terhadap pengambilalihan pengelolaan perbaikan Jalan Poros Sangatta – Rantau Pulung oleh pemerintah daerah dari PT KPC yang belum menunjukkan realisasi komitmen perbaikan jalan tersebut.
Yosef Udau menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah mengambil alih tanggung jawab perbaikan jalan dari PT KPC, yang terpenting adalah pemeliharaannya untuk kebaikan masyarakat.
Ia mengakui bahwa selama ini perbaikan jalan telah dilakukan oleh perusahaan, namun kondisi jalannya belum memadai setelah beberapa tahun.
“Saya tidak tahu apa perjanjian yang ada sebelumnya dengan KPC, namun selama ini mereka yang memperbaiki. Kalau kita menunggu perusahaan, sudah berapa tahun ini jalan belum juga bagus,” ujar Yosef Udau.
Menurutnya, selama pemerintah daerah memiliki anggaran dan tidak melanggar aturan yang berlaku, tidak ada masalah jika perbaikan jalan tersebut diambil alih oleh pemerintah. Hal ini terutama mengingat belum adanya realisasi yang signifikan atas komitmen perbaikan jalan dari PT KPC.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebelumnya telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan dengan PT KPC terkait perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta.
“Namun, realisasi dari kesepakatan tersebut dinilai belum cukup memuaskan, sehingga Bupati Ardiansyah Sulaiman memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum untuk mengambil alih pekerjaan tersebut,” tutupnya.ADV