Evaluasi dan Kendala Tiga OPD Utama, DPRD Kutim Tindak Lanjut Penyerapan Anggaran 2024
SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat penting untuk membahas penyerapan anggaran tahun 2024 dan kendala yang dihadapi oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga OPD yang diundang dalam rapat tersebut adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi kemajuan penyerapan anggaran oleh masing-masing dinas. “Alhamdulillah, ketiganya hadir, hanya dari Kepala Dinas PU Pak Basuki yang hadir langsung, sementara yang dua lainnya diwakilkan,” ucapnya.
Pada pertemuan tersebut, Asti menjelaskan bahwa pihaknya secara bergiliran meminta laporan tentang penyerapan anggaran dari ketiga dinas. Pertanyaan terakhir diajukan kepada Dinas PU karena dinas ini menghadapi banyak pertanyaan terkait penyerapan anggaran.
Dispora mengakui adanya laporan dari masyarakat tentang kurang optimalnya kegiatan dinas tersebut, yang disebabkan oleh masa transisi antara kepala dinas yang lama dan yang baru. “Transisi antar kepala dinas memerlukan waktu, sehingga penggunaan anggaran juga memerlukan proses. Namun, Insya Allah kegiatan di Dispora sudah bisa berjalan mulai kemarin,” ucap Asti. Saat ini, penyerapan anggaran Dispora telah mencapai 11 persen.
Sementara itu, Dinas Perkim menghadapi kendala pergeseran anggaran yang memakan waktu sekitar sebulan. “Informasi dari Perkim, setelah lebaran, program kegiatan sudah bisa berjalan. Perkim memiliki banyak program kegiatan, dan kami menanyakan kendala apa yang selalu terjadi setiap tahunnya,” jelas Asti. Perkim menghadapi kendala seperti pergeseran anggaran dan kekurangan sumber daya manusia (SDM) akibat aturan yang membatasi penambahan personel.
Asti juga menyebutkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh sistem, di mana satuan harga masa pergeseran baru bisa dibuka pada bulan kelima, sehingga proses kegiatan baru bisa dimulai pada bulan keenam. “Kami berharap ini bisa menjadi bahan pengajuan DPRD kepada pemerintah untuk mengkaji ulang aturan Perbup terkait proses pengelolaan APBD,” tegasnya.
Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD Kutim dalam mengawasi penggunaan anggaran oleh OPD, sekaligus mencari solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang ada agar penyerapan anggaran bisa lebih efektif dan tepat sasaran. ADV
![]()










