SANGATTA – Dalam rapat Paripurna ke-27 di DPRD Kutai Timur, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), yang diwakili oleh Mulyana, anggota Komisi D, menyoroti berbagai aspek terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan, penyertaan modal pada BUMD, serta penggunaan anggaran belanja.
Mulyana menegaskan bahwa penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) haruslah bertujuan untuk memperoleh dividen atau pengaruh yang signifikan di masa mendatang, bukan untuk tujuan spekulatif atau diperjualbelikan. Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kabupaten Kutai Timur.
“Dalam konteks pengelolaan BUMD, kami mendorong agar setiap penyertaan modal tidak hanya difokuskan pada keuntungan finansial semata, tetapi juga pada manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mulyana.
Selain itu, fraksi ini juga menyoroti penggunaan pendapatan transfer daerah sebesar Rp. 7,67 triliun, yang melebihi target sebesar Rp. 7,44 triliun. Mulyana menekankan perlunya transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Penggunaan pendapatan transfer harus dijabarkan dengan lebih mendetail agar dapat dipertanggungjawabkan secara efektif. Kami memperhatikan bahwa penggunaan anggaran ini harus tepat sasaran dan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” tambahnya.
Dalam nota penjelasan mengenai belanja daerah, Fraksi AKB mencatat bahwa belanja operasional mencapai Rp. 4,25 triliun, sementara belanja modal sebesar Rp. 3,29 triliun. Mulyana menyarankan agar pemerintah lebih mempertimbangkan untuk meningkatkan alokasi belanja modal guna memperoleh aset tetap yang memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah.
“Belanja modal merupakan investasi untuk aset berwujud yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Kami berpendapat bahwa memperbesar belanja modal akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur,” jelas Mulyana.
Terakhir, Fraksi AKB juga mengajukan agar belanja transfer senilai Rp. 811,45 miliar yang ditujukan kepada pemerintah desa untuk diklasifikasikan berdasarkan progres penggunaannya. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa dana tersebut benar-benar terserap dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi kemajuan desa-desa di Kutai Timur.
Secara keseluruhan, fraksi ini menyambut baik capaian belanja daerah yang mencapai presentase di atas 80%, namun tetap menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Timur. ADV