Rapat DPRD Kutai Timur Bahas Keterlambatan Penyerapan APBD 2023

DPRD Kutim, David Rante.

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat finalisasi hasil kerja Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang hearing kantor DPRD Kutai Timur.

Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, David Rante, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut dibahas keterlambatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur pada tahun 2023.

David menyatakan bahwa penyerapan APBD terkesan lambat, terutama menjelang akhir tahun, yang menyebabkan banyak dana tidak terserap dengan baik.

“Proses pelaksanaan APBD belum maksimal, sehingga menimbulkan keterlambatan dalam penyerapannya. Hal ini mungkin terkendala oleh SDM atau sistem yang belum optimal, meskipun sekarang bisa dilakukan secara online untuk meminimalisir masalah,” ungkap David.

David juga menyoroti masalah tender yang mempengaruhi proses teknis penyerapan APBD. Dia menjelaskan bahwa meskipun ada kontrak pekerjaan dengan pihak ketiga, beberapa SKPD tidak melaksanakan anggaran sesuai perencanaan, seperti untuk penambahan jumlah SDM.

“Ada juga masalah dengan pencapaian target, seperti pada program P3K yang tidak mencapai target yang ditetapkan. Hal ini mengakibatkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang tidak sesuai dengan rencana,” tambah David.

Ia juga menyebutkan bahwa masalah hutang dan keterbatasan jumlah SDM turut berpengaruh pada keterlambatan penyerapan APBD.

Dia menekankan pentingnya meningkatkan transparansi dalam mengimput data di setiap SKPD untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kutai Timur untuk mengevaluasi dan memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.ADV

Loading