SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya, salah satunya adalah dengan meningkatkan mutu pendidikan bagi generasi penerus sejak usia sedini mungkin.
Achmad Junaidi B. SH. M.Si, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Kabupaten Kutai Timur, mengatakan, bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan pada anak-anak mereka pada usia 5 sampai 6 tahun belum cukup tinggi, padahal, usia itu adalah usia yang sangat penting bagi perkembangan daya pikir mereka dalam menyerap berbagai ilmu pengetahuan serta informasi.
Dengan digalakkannya program Cap Jempol, atau Cara Pelayanan jemput Bola, pemerintah Kutim mendorong masyarakat untuk berkenan memberikan anak-anak mereka pendidikan pada jenjang PAUD sejak usia 5 atau 6 tahun.
Dalam program Cap Jempol ini, juga penting untuk melakukan pendataan dan pendaftaran, Achmad Junaidi menyampaikan bahwa dalam hal ini sangat penting peran para istri ketua RT, karena menurutnya, merekalah yang sangat mengetahui di lingkungannya anak yang usia 5 sampai dengan 6 tahun tidak belajar.
“Nah untuk pendataan dan pendaftaran, saya ingin sampaikan bahwa peran istri ketua RT sangatlah penting, karena beliaulah yang sangat mengetahui di lingkungannya anak yang usia 5 sampai dengan 6 tahun tidak belajar,” tandasnya.
“Nah supaya diambil data KK-nya. Iya dan disetorkan kepada pihak desa nanti satuan paud terdekat akan menjemput data itu untuk diinput di dalam data pokok pendidikan di satuan PAUD tersebut,” lanjutnya
Dalam penerapan kegiatan belajar mengajarnya, Junaidi memberikan beberapa opsi yang bisa dilakukan. “Sehubungan dengan belajar untuk belajar kita lakukan dalam 2 sesi atau 2 hal, yaitu, pertama bisa dilakukan di aula desa terdekat, yang kedua bisa dilakukan dengan menitipkan anaknya di tempat belajar paud terdekat.” Ujarnya.
“Dan yang berhubungan dengan masalah sertifikat atau surat keterangan setelah anak lulus dalam setahun itu nanti bisa diserahkan secara kolektif oleh lembaga PAUD kepada bunda PAUD yang ada di pihak desa dan kelurahannya masing masing,” tuturnya.ADV