Dewan Kehormatan Minta PWI Kaltim Tanggapi Protes Anggota Tim Formatur PWI Kutai Timur 

SAMARINDA – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim, Intoniswan minta Ketua PWI Kaltim, Abdurahman Amin menanggapi dan mengecek kebenaran protes anggota Tim Formatur PWI Kutai Timur, Ekky Yudistira Adi Nugraha yang merasa tidak dilibatkan dalam menyusun kepengurusan PWI Kabupaten Kutai Timur Periode 2024-2027.

“Sesuai Pasal 19 Peraturan Dasar (PD) PWI, Tim Formatur menetapkan Dewan Penasihat dan Pengurus Lengkap PWI Kabupaten/Kota,” kata Intoniswan, menanggapi protes Ekky, pada Sabtu 6 Juli 2024.

Ekky mengaku merasa tak pernah dilibatkan ketua Tim Formatur dalam menyusun Dewan Penasihat dan Pengurus PWI Kabupaten Kutai Timur Periode 2024-2027.

Menurut Intoniswan, apabila yang disampaikan Ekky benar adanya, maka ketua PWI Kaltim berkewajiban mengoreksi cara kerja Tim Formatur PWI Kabupaten Kutai Timur dan menyusun ulang kepengurusan PWI Kabupaten Kutai Timur dengan melibatkan Ekky sebagai anggota Tim Formatur.

“Menyusun kepengurusan berdasarkan hasil musyawarah seluruh anggota Tim Formatur adalah amanat PD PWI dan amanat Konferensi PWI Kabupaten/Kota. Itu tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Apalagi diintervensi pengurus PWI Provinsi,” ucapnya.

Kemudian, Intoniswan mengaku sependapat dengan Ekky, di kepengurusan PWI Kabupaten/Kota di Kaltim tidak ada “dinasti-dinasti-an” dan membersihkan PWI dari orang-orang yang sebetulnya sudah tidak aktif lagi melakukan kerja-kerja jurnalistik, atau orang sudah tidak aktif lagi sebagai wartawan.

“Pengurus asosiasi perusahaan pers juga tidak boleh cawe-cawe dan mengintervensi, serta memaksakan kehendak orang-orangnya menduduki pengurus harian di PWI Kabupaten/Kota,” tegasnya.

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!