Asti Mazar Soroti Masalah Proyek MYC Kutai Timur: Hambatan Anggaran dan Silpa Jadi Sorotan Utama
SANGATTA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar, mengatakan bahwasanya keterlambatan progres proyek Multi Years Contract (MYC) ini kerap menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, terutama saat kegiatan reses. Menurut Asti, banyak masyarakat yang mempertanyakan mengapa proyek-proyek yang diusulkan tidak segera dikerjakan.
“Banyaklah kalau reses pasti. Kalau reses pasti ada, tapi kalau kita turun ke masyarakat reses, tes tes turun ke masyarakat itu tiga kali masa sidang, jadi kadang-kadang kalau memang dalam masa reses itu ditanyakan juga, usulan kami kemarin masuk tidak, dan kenapa belum bu,” ucap Asti Mazar.
Ia menjelaskan bahwasanya usulan-usulan dari masyarakat harus diproses dalam waktu yang cukup panjang, termasuk penjadwalan dalam anggaran perubahan atau anggaran tahun berikutnya.
“Kita sampaikan juga ada prosesnya, kalau diusulkan tahun ini otomatis perubahan atau tahun depan kan gitu, karena kalau murni itu usulan tutup di Maret awal,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan progres bukan sepenuhnya kesalahan dari dinas terkait, melainkan juga karena proses administrasi yang harus dilalui setiap usulan.
“Jadi tidak disampaikan juga kesalahan pure memang dari dinas terkait tidak juga, tapi kan memang proses usulan masuk akhir tahun misalnya reses kami di akhir tahun otomatis kan masuknya di murni di 2024, tapi kalau dia masuk murni 2024 belum masuk di perubahan otomatis masuk di murni 2025,” kata Asti.
Asti Mazar juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses administrasi yang ada agar tidak serta merta menyalahkan dinas terkait.
“Kita kan kasih tahu prosesnya juga tidak serta merta itu salahnya dinas, tidak,” pungkasnya.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mekanisme pengusulan dan pelaksanaan proyek, serta tetap mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan setiap proyek yang telah direncanakan. ADV
![]()






