Ketua Komisi D DPRD Kutim: Mengapa Masih Sedikit Perempuan yang Terlibat dalam Politik?

DPRD Kutim, Yan.

SANGATTA – Yan, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, mengungkapkan keprihatinannya terkait rendahnya keterlibatan perempuan dalam arena politik, terutama dalam konteks pemilihan legislatif.

Menurut Yan, meskipun telah ada upaya besar untuk mengakomodir keterwakilan perempuan sebesar 30% dalam partai-partai politik, kenyataannya masih minim jumlah perempuan yang bersedia untuk ikut serta secara aktif. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh beberapa faktor kompleks yang menjadi pertimbangan perempuan untuk terlibat dalam dunia politik.

“Dalam pemilihan legislatif tahun 2024 ini, kami benar-benar berusaha keras mencari calon perempuan yang potensial. Namun, kami mendapati bahwa sangat sedikit perempuan yang datang dengan inisiatif sendiri untuk mendaftar sebagai calon legislatif,” ujar Yan.

Yan menjelaskan bahwa seringkali perempuan menghadapi tantangan dalam memutuskan untuk terlibat dalam politik, meskipun sudah ada kesempatan yang tersedia. Menurutnya, perempuan sering kali berpikir lebih rasional dan mempertimbangkan lebih banyak aspek, termasuk dampak terhadap keluarga dan lingkungan sosialnya.

“Perempuan cenderung lebih mempertimbangkan perasaan dan aspek lainnya secara lebih mendalam. Mereka mungkin merasa tidak yakin akan kemungkinan menang dalam pemilihan, sehingga mengurungkan niatnya untuk terlibat,” tambahnya.

Selain itu, Yan juga menggarisbawahi pentingnya untuk terus memberikan dorongan dan dukungan kepada perempuan yang memiliki potensi dan minat dalam bidang politik. Menurutnya, pemberdayaan perempuan dalam politik tidak hanya sekadar memenuhi kuota, tetapi juga untuk memastikan suara dan perspektif perempuan didengar dan diwakili dengan baik di lembaga legislatif.

“Kami perlu menciptakan lingkungan yang mendukung dan mendorong perempuan untuk turut serta aktif dalam politik. Ini bukan hanya soal kuota, tetapi juga bagaimana kita menciptakan peluang yang setara dan inklusif bagi semua,” ungkap Yan.

Di sisi lain, Yan juga menyoroti peran partai politik dalam melakukan penjaringan dan mendukung calon perempuan untuk berpartisipasi dalam proses politik. Menurutnya, partai memiliki tanggung jawab untuk aktif mencari dan mendukung perempuan yang memiliki kapasitas dan komitmen dalam berpolitik.

“Diperlukan komitmen bersama dari semua pihak, baik partai politik, masyarakat, maupun lembaga terkait, untuk memastikan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik bukan hanya sekadar wacana, tetapi terwujud dalam kenyataan yang nyata,” pungkas Yan. ADV

Loading