Ketua Komisi D DPRD Kutim: Banyak Perempuan Tak Mau Pilih Perempuan di DPR

DPRD Kutim, Yan.
DPRD Kutim, Yan.

SANGATTA – Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, menyoroti masalah rendahnya representasi perempuan di DPR saat ini. Sebagai komisi yang menaungi bidang pemberdayaan perempuan, Yan mengungkapkan bahwa meskipun partai politik telah mengakomodir kuota 30% untuk perempuan, namun masih terdapat hambatan dari masyarakat dalam memilih perempuan sebagai wakil mereka.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan DPR atau partai politik. Persoalannya terletak pada masyarakat yang cenderung tidak mau memilih perempuan sebagai wakil mereka di DPR,” ujar Yan dalam pernyataannya.

Menurut Yan, meskipun sudah ada upaya untuk mendorong calon perempuan terbaik, namun akhirnya keputusan untuk memilih atau tidak memilih mereka bergantung pada masyarakat itu sendiri.

“Persentase keterwakilan perempuan di DPR masih sangat rendah. Kami telah melakukan upaya untuk mendukung calon perempuan terbaik, tetapi akhirnya keputusan ada di tangan masyarakat,” tambahnya.

Yan juga menegaskan bahwa peningkatan jumlah perempuan di DPR tidak secara langsung menjamin penurunan kasus pelanggaran terhadap perempuan dan anak di masyarakat.

“Menghadapi pelanggaran seperti kekerasan seksual dan perlakuan tidak menyenangkan terhadap perempuan tidak hanya tergantung pada jumlah perempuan di DPR. Kita perlu berbenah dari segala sektor, termasuk pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, serta peran agama,” jelas Yan.

Lebih lanjut, Yan menyoroti peran aparat keamanan dalam menanggulangi masalah seperti penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkoba, yang dianggapnya memiliki kaitan dengan meningkatnya kasus pelanggaran di masyarakat.

“Kami melihat ada korelasi antara masalah miras dan narkoba dengan meningkatnya pelanggaran di masyarakat. Hal ini mempengaruhi pemikiran masyarakat secara keseluruhan,” ucap Yan.

Yan berpendapat bahwa penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pelanggaran terhadap perempuan dan anak. Ini termasuk menguatkan peran dan fungsi lembaga perlindungan serta pendidikan masyarakat secara luas.

“DPR, pemerintah daerah, lembaga perlindungan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menutup celah terhadap pelanggaran ini. Kita perlu mendorong perubahan sikap dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkas Yan. ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!