
Agusriansyah Ridwan Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Kesejahteraan Publik di Kutai Timur
SANGATTA – Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyoroti pentingnya penindaklanjutan Peraturan Daerah (Perda) dalam bentuk peraturan kepala daerah atau peraturan Bupati. Menurutnya, saran-saran yang disampaikan oleh rekan sejawatnya tentu merupakan langkah positif.
“Yang paling utama adalah bagaimana pelaksanaan dari peraturan daerah yang sudah ada direalisasikan,” ungkap Agusriansyah.
Agusriansyah menekankan bahwa revisi perda tidak selalu diperlukan. Lebih penting lagi adalah bagaimana perda yang telah ada dijalankan dengan baik. Menurutnya, perda dibuat dengan tujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan publik.
“Dalam mengambil sebuah kebijakan, pasti dilakukan melalui analisis persoalan publik,” tambahnya.
Agusriansyah menyatakan bahwa fokus harus ditujukan pada implementasi perda yang sudah ada, daripada mempertimbangkan untuk mencabut atau merevisi perda tersebut. Menurutnya, hal ini akan lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan publik yang sesungguhnya.
Dengan demikian, Agusriansyah menegaskan bahwa implementasi perda yang telah ada merupakan langkah yang lebih penting dalam memastikan pemenuhan kebutuhan publik di Kabupaten Kutai Timur. ADV
