
DPRD Kutim Dorong Anggaran Lebih Besar untuk Sosialisasi Perlindungan Anak dan Perempuan
SANGATTA – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, mengemukakan bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak dan perempuan di wilayahnya belum maksimal. Yan menyoroti pentingnya peningkatan anggaran untuk mendukung sosialisasi dan implementasi Perda tersebut.
“Di Kutai Timur, kita sudah punya Perda tentang perlindungan anak dan perempuan yang sangat lengkap. Namun, implementasinya masih kurang maksimal karena keterbatasan anggaran,” ujar Yan.
Yan menjelaskan bahwa kasus pelecehan seksual tidak hanya terjadi di pesantren tetapi juga di sekolah-sekolah umum. Ia menekankan bahwa masalah ini lebih terkait dengan perilaku oknum, bukan lembaga pendidikan secara keseluruhan.
“Banyak guru dan petugas di lembaga pendidikan kita yang sangat baik dan berdedikasi. Masalahnya adalah oknum-oknum yang mencoreng nama baik pendidikan kita,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Yan mendesak pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran yang cukup agar sosialisasi Perda bisa dilakukan dengan lebih efektif. Ia juga meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan Perda dan mendorong pelaksanaannya.
“Kita perlu anggaran yang lebih besar untuk sosialisasi Perda. Pemerintah harus serius dalam hal ini. Selain itu, semua lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama dan pendidik, harus berperan aktif dalam sosialisasi,” tambahnya.
Yan juga menyoroti temuan pansus DPRD terkait banyaknya anggaran operasional yang tidak terserap, terutama dalam perjalanan dinas dan bimbingan teknis. Ia mengkritik perencanaan yang terlalu besar tanpa kesiapan pelaksanaan yang matang.
“Perencanaan anggaran harus realistis dan tepat sasaran. Jangan membuat perencanaan besar yang akhirnya tidak bisa dilaksanakan. Kita harus fokus pada hal-hal yang benar-benar penting,” tegasnya.
Selain itu, Yan mengajak aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku pelecehan tanpa pandang bulu, agar ada efek jera dan kasus serupa tidak terulang lagi.
“Kita harus menindak tegas pelaku pelecehan tanpa kompromi. Ini penting agar ada efek jera dan pelanggaran serupa tidak terulang lagi,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan kasus-kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan bisa diminimalisir, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, dapat dipulihkan.ADV
