Joni Tanggapi Kasus Hutang Pembayaran Proyek Pelabuhan Kenyamukan: Anggaran Dibatasi Kesepakatan

DPRD Kutim, Joni.

SANGATTA – Kontraktor yang bertanggung jawab dalam pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kutai Timur, saat ini mengutarakan bahwa pemerintah telah berhutang untuk penyelesaian progres pembangunan fisik yang dijanjikan.

Hutang ini berawal dari pihak kontraktor telah menyelesaikan progres yang diperkirakan sebanyak 22 persen lebih cepat dari Nota Kesepakatan di tahun 2023 lalu. Kontraktor baru mendapatkan bayaran sebanyak Rp23 miliar dari yang dijanjikan sebanyak Rp45 miliar di 2023.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan salah satu risiko apabila pengerjaan dilakukan lebih cepat daripada target yang ditetapkan.

Berdasarkan Nota Kesepakatan, apabila progres yang diminta untuk sekian persennya hanya di dalam empat tahun namun telah diselesaikan lebih cepat seperti satu tahun, maka tentu akan ada pihak yang merasa adanya hutang.

Semua anggaran akan disesuaikan berdasarkan tahun. Otomatis proses pengerjaan yang terlalu cepat dari perjanjian akan menimbulkan kesalahpahaman atas pembayaran yang seharusnya diterima karena anggaran telah disesuaikan.

“Kan bertahap, langsung dia selesai (mengerjakan) tahapan tapi kalau tahapnya 4 tahun ya 4 tahun, walaupun dia selesai 1 tahun tidak mungkin kita bayar selesai itu, tidak ada dananya,” jelas Joni.

Tetapi ia tidak ingin membenarkan pihak manapun. Dalam hal ini, kontraktor telah berupaya sangat maksimal untuk mengerjakan bagiannya, namun di satu sisi pemerintah hanya bisa mengikuti regulasi yang ditetapkan berdasarkan Nota Kesepakatan.

Untuk itu, ia meminta pihak terkait dapat bekerja sama dan berkoordinasi lebih lanjut guna menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut.

“kalau memang sudah selesai sebelum dibayar berarti teknisi itu belum tahu, yang jelas kita bayarnya sesuai kesepakatan kita bahas itu per tahun berapa,” ucapnya.

“Tapi kita akan menyesuaikan progres dari kerjanya, itu kalau tidak ada progresnya bisa saja kita anggarnya kita batalkan,” pungkasnya.ADV

Loading