
Sinergi Antar Instansi Jadi Prioritas, Asti Mazar Pastikan RDP Perlindungan Anak di Akhir Juni
SANGATTA – Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Asti Mazar, menegaskan perlunya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan sinergi dalam perlindungan anak. Meskipun jadwal DPRD telah padat, Mazar berkomitmen untuk memastikan RDP ini terlaksana pada akhir Juni.
“Kebetulan sebenarnya ini tadi agak telat yah, pembahasan jadwal DPRD sudah kemarin, tapi insya Allah mudah-mudahan RDP bisa dimasukkan di akhir bulan,” ujar Asti. Ia menjelaskan bahwasanya RDP ini sangat krusial dan direncanakan pada akhir bulan, mengingat padatnya jadwal anggota DPRD di tahun politik.
Ia juga menambahkan bahwa banyak jadwal RDP yang diusulkan oleh masyarakat bersifat tentatif, sehingga perlu penjadwalan yang fleksibel. “RDP itu di akhir bulan, ada beberapa jadwal RDP yang masuk dari masyarakat itu tentatif, tetapi waktunya mengingat kesibukan dari anggota DPRD, banyak yang sibuk di tahun politik,” tegasnya. Oleh karena itu, RDP terkait perlindungan anak ini direncanakan setelah tanggal 20 Juni.
Asti berharap RDP ini dapat menyelaraskan persepsi dan tanggung jawab antarinstansi, seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta bagian hukum. Penyelarasan ini penting untuk menghindari masalah dalam pelaksanaan perlindungan anak yang sering kali terhambat oleh saling lempar tanggung jawab.
“Dalam rapat nanti, kita akan menyampaikan dan menyatukan persepsi, ini tugas LPAI, ini tugas Polres, dan ini tugas dari dinas-dinas terkait. Kita harus tahu peran masing-masing agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab,” jelasnya.
Dengan RDP ini, diharapkan sinergi antara berbagai instansi di Kutai Timur semakin kuat dan mampu memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak. RDP ini merupakan upaya nyata DPRD Kutai Timur untuk memastikan perlindungan hak-hak anak berjalan efektif dan efisien di tengah tantangan tahun politik. ADV
