SANGATTA – Dalam ajang penganugerahan Kak Seto Award 2024 yang diadakan di ruang Meranti kantor Bupati Kutai Timur pada tanggal 21 Mei 2024 lalu, Kabupaten Kutai Timur dinyatakan meraih 6 penghargaan dari Kak Seto Mulyadi dan Lembaganya sebagai bentuk apresiasi terhadap keseriusannya menjadikan Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.
Hadir pula pada acara tersebut Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Dandim 0909/ KTM Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, Assisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Staf Ahli, Perwakilan Perangkat Daerah serta Unsur Forkopimda Kabupaten Kutai Timur.
Idham Cholid selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur menyampaikan komentarnya terkait peran masyarakat yang sangat penting dalam meminimalisir efek negatif dalam tindakan kekerasan terhadap anak.
Dalam kesempatan wawancara seusai digelarnya agenda tersebut, Idham Cholid menyampaikan kepada tim media bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan selama belum ada laporan yang masuk pada pihaknya.
Kendati demikian, Idham Cholid meminta kepada pihak masyarakat dapat bersikap proaktif dengan peduli dan berani untuk mengadukan apabila mendapati tindakan kekerasan terhadap anak.
Idham Cholid menyampaikan, “Tidak hanya dilaporkan ke polisi tapi disampaikan ke Dinas PPA, Kemudian dari Dinas PPA membuat pembinaan-pembinaan, apakah kasus-kasus itu bisa diselesaikan dengan cara persuasif,” tandasnya
Ia juga mengungkapkan, “Kecuali kalau itu sudah melanggar ya kalau itu sudah melanggar hukum ya harus ditindak sebagai efek jera seperti kasus pelecehan terhadap anak,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Idham Cholid juga menyampaikan bahwa awal mula tumbuh kembang anak menjadi generasi yang baik dimulai dari kualitas keharmonisan keluarga dimana dia berada. “Karena kalau keluarganya harmonis maka nanti anak itu juga akan bertumbuh kembang dengan baik,” Katanya
Disisi lain, dalam rangka menekan jumlah tingkat kekerasan terhadap anak-anak di Kutai Timur pihak dinas DP3A melakukan program Parenting dan sosialisasi terhadap anak-anak agar mereka dapat memahami bagaimana caranya bergaul dan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap mereka.
Menanggapi pertanyaan tentang apakah laporan terkait kekerasan terhadap anak-anak dapat dilakukan oleh sang tetangga,
Kata Idham Cholid adalah, “(Tentu saja) Bisa. Iya, tetangga bisa (melaporkan). Makanya kan itu kepedulian lingkungan itu harus ada kalau misalnya ada gejala-gejala yang sekiranya itu tidak wajar begitu nah itu peran tetangga harus ada nah kalau cuek-cuek saja ya tidak (baik),” tuturnya.ADV