Dokumen RPJPD Penuhi Kebutuhan Pembangunan yang Berkelanjutan dan Berkeadilan

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

SANGATTA – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman beri sambutan dan pidato membuka Musyawarah Rencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (14/05/2024).

Nampak hadir pula pada kegiatan Musrenbang tersebut secara daring dan luring, wakil bupati, Kasmidi Bulang, Seskab Kutim, Rizali Hadi, unsur pimpinan DPRD dan Anggota, Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, Direktur Regional II BAPPENAS- RI, Muhammad Roudo, Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando, serta beberapa tokoh penting Kutim lainya.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam pidatonya menyatakan bahwa bersama-sama akan mengimplementasikan dokumen perencanaan tersebut meskipun di depan akan ada berbagai halangan dan rintangan.

“Grand Design RPJPD pertama 2005-2025 kita sudah menorehkan bahwa Kutai Timur dengan konsep Grand Designnya yaitu agrobisnis agribisnis dan agroindustri yang insyaallah pada ujung RPJPD ini kita akan mengimplementasikannya meskipun dengan berbagai halangan dan rintangan,” pungkasnya

“Kita tahu bahwa agribisnisnya dan agroindustri yang merupakan Grand Design RPJPD pertama kita masih menunggu beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian terkait, Meskipun demikian beberapa industri sudah siap untuk mengimplementasikan Grand Design ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bupati kutim juga mengatakan bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan penting untuk tercipta keselarasan dengan arah dan kebijakan pemerintah yang hal itu pun telah tertuang di dalam RPJPD 2025-2045 untuk mewujudkan Indonesia emas 2045

“Kemudian penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 ini dirancang dengan instrumen perencanaan yang dinamis responsif dan inklusif yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan ini yang saya gambarkan dari awal tadi. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan dan yang lebih penting lagi adalah keselarasan dengan arah dan kebijakan pemerintah yang tertuang di dalam RPJPN 2025-2045 yaitu mewujudkan Indonesia emas tahun 2045,” pungkasnya.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!