SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun 2023, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi. Namun, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan perlunya kelanjutan dalam upaya perbaikan berdasarkan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.
Ridwan menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK Kaltim sebagai langkah kunci untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur. “Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutim segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK Kaltim. Hal ini penting agar pelayanan publik di Kutai Timur semakin baik,” ungkap Ridwan.
DPRD Kutai Timur juga turut berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. “Kami akan terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa rekomendasi-rekomendasi dari BPK Kaltim dapat ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” tambah Ridwan.
Langkah-langkah konkrit untuk menjawab rekomendasi BPK Kaltim diharapkan dapat menghasilkan perbaikan yang signifikan dalam berbagai aspek pelayanan publik di Kutai Timur. Ini merupakan upaya bersama untuk memastikan bahwa Kabupaten Kutai Timur terus maju dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakatnya. ADV