SANGATTA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kutim membahas Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2025-2045 yang didesain dengan instrument perencanaan yang dinamis, responsive dan inklusif, dan juga diyakini dapat mengakomodir aspirasi masyarakat.
Sebagaimana yang dijabarkan oleh Bupati Kutim, Ardiasnyah Sulaiman dalam pidato yang dibawakannya pada Musrenbang RPJPD Kutim 2025-2045, yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati 14 Mei kemarin.
Dalam pidato yang dibacakannya, Bupati Kutim menyoroti tentang pertumbuhan ekonomi Kutim dari sektor sumber daya alam yang dapat diperbaharui hal tersebut lantaran Bupati berharap Kutim dapat beralih dari ekonomi yang bertumpu pada sektor migas dan tambang.
“Nah kita harapkan Beppeda untuk terus memonitor ini mungkin juga memasukkan di dalam agenda-agenda tahunan kita supaya ini terus berkembang dan melibatkan masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia berharap agar peningkatan ekonomi tersebut dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur.
“Inilah yang kita inginkan artinya pertumbuhan ekonomi kerakyatan itu secara mikro bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Kepada para pengusaha sawit yang hadir di musyawarah tersebut Ardiansyah mengatakan bahwa seharusnya pada Kawasan Ekonomi Maloy akan berdiri industri turunan kelapa sawit.
“Nah sawit kita berharap saat ini dan kita mohon di kebetulan hadir pengusaha-pengusaha sawit, perusahaan sawit kita berharap bapak ibu sekalian ya di kawasan ekonomi maloy itu seharusnya segera berdiri industri turunan kelapa sawit,” pungkasnya.
Bupati Kutim tersebut juga menyampaikan bahwa pengusaha sawit dapat mengedepankan hilirisasi sawit.
“Saya berharap beppeda, disnakertrans, dinas perkebunan untuk lebih maksimal berkomunikasi dengan para pengusaha sawit perusahaan sawit untuk lebih mengedepankan hilirisasi dari sawit,” tuturnya.
Ardiansyah berharap dengan dilakukannya hilirisasi komoditas sawit maka akan tercipta peluang kerja baru bagi masyarakat Kutim.
“Dan yang tidak kalah penting adalah dengan hilirisasi ini kita akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Kutai Timur,” tandasnya.
Bahkan Ardiansyah mengatakan bahwa peraturan ketenagakerjaan tersebut telah tertuang di dalam Perda dan turunannya pun terdapat di perbup Kutim.
“Kita sudah memiliki perda tentang ketenaga kerjaan kita sudah memiliki perbup turunan daripada perda itu maka segera tidak lanjuti,” paparnya.ADV