Indonesia Emas Berfokus Pada Tiga Proses Yaitu Transformasi Sosial, Ekonomi dan Tata Kelola
SANGATTA – Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2025-2045 didesain dengan instrument perencanaan yang dinamis, responsive dan inklusif, dan juga mampu mengakomodir aspirasi masyarakat.
Hal tersebut sebagaimana pidato yang dipaparkan Bupati Kutim, Ardiasnyah Sulaiman, pada Musrenbang RPJPD Kutim 2025-2045, yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati 14 Mei kemarin.
Meskipun dengan berbagai halangan dan rintangan yang akan ada di depan namun Bupati Kutim menyatakan bahwa grand design tersebut tetap akan mampu diimplementasikan. Hal tersebut ia yakini karena melihat torehan Kabupaten Kutai Timur pada grand design RPJPD pertama 2005-2025.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan dalam pidato yang dibawakannya bahwa dokumen tersebut dirancang dengan instrumen perencanaan yang dinamis responsif dan inklusif yang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati kutim juga mengatakan bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan penting untuk tercipta keselarasan dengan arah dan kebijakan pemerintah yang hal itu pun telah tertuang di dalam RPJPD 2025-2045 untuk mewujudkan Indonesia emas 2045
“Kemudian penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 ini dirancang dengan instrumen perencanaan yang dinamis responsif dan inklusif yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan ini yang saya gambarkan dari awal tadi. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan dan yang lebih penting lagi adalah keselarasan dengan arah dan kebijakan pemerintah yang tertuang di dalam RPJPN 2025-2045 yaitu mewujudkan Indonesia emas tahun 2045,” katanya.
Ia juga melanjutkan bahwa nantinya dokumen tersebut akan menjadi landasan dalam pembuatan visi dan misi para calon kepala daerah yang akan berkompetisi di pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Saudara sekalian dokumen RPJPD Kutai Timur 2025-2045 itu nantinya akan menjadi landasan di dalam penyusunan visi dan misi para calon kepala daerah yang akan ikut di dalam kontestasi di 2024 ini yang nantinya juga akan menjadi landasan utama di dalam penyusunan dokumen RPJPD dan RKPD,” tandasnya.
Ardiansyah berkata bahwa agenda menuju Indonesia emas akan berfokus pada tiga proses yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi dan transformasi tata kelola.
“Agenda pembangunan untuk Indonesia emas menitikberatkan pada tiga proses yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi dan transformasi tata kelola,” tuturnya.ADV
![]()










