Hindari Penyalahgunaan, Hepnie Ingatkan Pelaksanaan Anggaran Patuhi Skema MOU

DPRD Kutim, Hepnie Armansyah.
DPRD Kutim, Hepnie Armansyah.

SANGATTA – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap skema Memorandum Of Understanding (MOU) dalam pelaksanaan anggaran proyek Multi Years Contract (MYC).

“Setiap paket MYC harus di cek satu persatu, memastikan kesesuaian dengan dokumen resmi yang telah ditetapkan,” tegas Hepnie dalam agenda Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024.

Ia menekankan bahwa anggaran tahun berjalan harus sesuai dengan alokasi yang telah direncanakan dan tidak bisa menggunakan sisa anggaran tahun sebelumnya yang telah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Tahun ini misalnya Rp 5 miliar, ya sudah itu aja progresifnya, nggak bisa kamu ambil anggaran tahun lalu,” ungkap Hepnie.

Menurutnya, kepatuhan terhadap MOU sangat krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Hal ini juga merupakan upaya untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dan memastikan setiap proyek berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati.

“Kita sepakat bahwa kontrol dan pengawasan terhadap serapan anggaran MYC harus terus ditingkatkan untuk menjamin keberhasilan program-program pembangunan di Kutai Timur,” pungkasnya.ADV

Loading