Pembentukan Pansus Ketertiban Umum Diusulkan, Yosep Udau : Perkuat Regulasi, Jaga Keamanan

DPRD Kutim, Yosep Udau.
DPRD Kutim, Yosep Udau.

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk fokus membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang ketertiban umum.

“Pembentukan Pansus ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya regulasi yang kuat dan strategis dalam memelihara ketertiban sosial di tingkat daerah,” kata Yosep Udau.

Yosep meyakini bahwa raperda tersebut adalah instrumen penting untuk menghadapi berbagai ancaman perilaku negatif yang dapat merugikan masyarakat Kutai Timur.

“Dengan adanya raperda ini, diharapkan akan tercipta aturan yang lebih jelas dan tegas dalam menjaga ketertiban umum serta mengurangi potensi gangguan keamanan di masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan warga dalam menjaga ketertiban umum.

“Ketertiban umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat,” tegasnya.

Usulan Yosep mendapat sambutan positif dari anggota DPRD lainnya. Mereka sepakat bahwa pembentukan Pansus adalah langkah tepat untuk memastikan raperda tentang ketertiban umum dapat dibahas secara mendalam dan komprehensif.

“Dengan terbentuknya Pansus, diharapkan raperda tentang ketertiban umum bisa segera disusun, dibahas, dan disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan jelas bagi masyarakat Kutai Timur dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah,” tutupnya.

Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi dan implementasi peraturan yang mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di Kutai Timur.

Masyarakat Kutim menaruh harapan besar pada Pansus ini untuk menghasilkan raperda yang efektif dalam menjaga ketertiban umum dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!