SANGATTA — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 14 Mei 2024 kemarin mengadakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045.
Ardiansyah Sulaiman, selaku bupati Kabupaten Kutai Timur juga mengatakan bahwa dokumen yang ia bacakan pada pidatonya tersebut akan menjadi landasan dalam pembuatan visi dan misi para calon kepala daerah yang akan berkompetisi di pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Ardiansyah Melalui pidato yang ia sampaikan mengatakan bahwa telah terjadi peningkatan ekonomi dari sisi sektor pertanian dan perkebunan. Komoditi seperti pisang kepok, nanas, coklat, dan aren genjah kini menunjukkan peningkatan permintaan ekspor yang signifikan.
Iya juga menegaskan bahwa penting untuk melakukan hilirisasi untuk menciptakan peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat Kutim. Hal itu sejalan dengan aturan yang tertuang dalam peraturan daerah atau Perda yang memuat tentang ketenagakerjaan.
Kemudian melalui dokumen RPJPD tersebut ia mengatakan bahwa telah siap untuk mengembangkan visi yang terkoneksi dengan Indonesia emas 2045 dan ia pun mendeklarasikan Kutai Timur hebat 2045.
“Kemudian dalam rangka penyusunan dokumen RPJPD ini kita sudah siap mengembangkan visi yang visi ini insya Allah tadi informasi dari Bappeda terkoneksi dengan RPJPD Nasional Indonesia Emas 2045 dan kita mendeklarasi Kutai Timur hebat di 2045,” ujarnya.
Ardiansyah mengajak kepada pihak pemerintah masyarakat pelaku usaha dan para stakeholder yang membangun rutin untuk membersamai masyarakat Kutim dalam rangka pembangunan Kutai Timur untuk terus memberikan kontribusinya, secara konstruksi, implementatif dan berkelanjutan
Ardiansyah menjelaskan bahwa Musrenbang yang dilakukan saat ini merupakan tahap akhir dan juga sebagai rujukan untuk dirancangnya rencana pembangunan jangka menengah oleh semua kepala daerah ataupun calon kepala daerah untuk dijadikan acuan.
“Sekarang begitu RPJPD ini selesai, karena Musrenbang ini adalah tahap akhir untuk segera nanti diketok palunya oleh DPRD sebagai RPJPD kita dan setelah itu nanti RPJMD, sebelum RPJMD maka semua kepala daerah calon kepala daerah sudah harus mengacu kepada RPJPD ini,” tuturnya.ADV