SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur raih predikat Kebupaten Layak Anak. Tak tanggung-tanggung, penghargaan yang dianugerahkan kepada Kabupaten Kutai Timur dan para stakeholdernya berjumlah 6 penghargaan dari 6 kategori.
Ajang penghargaan tersebut diketahui diterima dalam acara Kak Seto Award 2024 yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim pada 21 Mei 2024 lalu, yang langsung diserahkan oleh Kak Seto dan lembaganya.
Dalam sesi wawancara seusai Acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Idham Cholid menyampaikan, “Untuk penghargaan kak Seto award kali ini itu ada 6 kategori seperti yang dibacakan tadi ya, antara lain pelopor Kabupaten layak anak,” katanya.
Idham Cholid mengatakan penghargaan yang diterima dalam Kak Seto Award tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Kabupaten Kutai Timur yang senantiasa menggagas program-program tentang kepedulian terhadap tumbuh kembang dan perlindungan anak.
Hadir pula dalam acara tersebut Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Dandim 0909/ KTM Letkol Inf Ginanjar Wahyutomo, Assisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Staf Ahli, Perwakilan Perangkat Daerah serta Unsur Forkopimda Kabupaten Kutai Timur.
Lebih lanjut, Idham Cholid menekankan tentang pentingnya keluarga harmonis sebagai awal dari tumbuh kembang anak dengan kualitas yang baik. Berawal dari terjalinnya kolaborasi antara keluarga masyarakat sampai pada tatanan ke pemerintahan untuk bersama-sama mewujudkan pemenuhan hak anak.
Disisi lain, dalam menekan tingkat kekerasan yang terjadi kepada anak-anak, pihak pemerintah rutin mengadakan program Parenting yang kemudian melakukan sosialisasi kepada anak-anak bahwa anak juga harus mengenal bagaimana cara bergaul dan membedakan mana sikap dan perlakuan yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan terhadap mereka.
“Yang pertama kita mengadakan parenting, kemudian kita mengadakan sosialisasi bahwasanya anak itu juga harus mengenal bahwa bagaimana kalau dia bergaul dengan orang, bagaimana yang disebut dengan kekerasan, sehingga dia tahu kalau ada orang menyentuh badannya seperti ini itu dia bisa (merespon), oh ini tidak boleh, oh ini boleh, nah itu kita sosialisasikan,”
Idham Cholid menyampaikan, “Kemudian kita juga mengadakan pendampingan jadi itu langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tandasnya.ADV