Anggaran Terbuang Percuma, Silpa di Kutim Dicecar Pansus LKPJ, Kinerja Pemda Dipertanyakan

DPRD Kutim, Hepnie Armansyah.

Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2023, Hepnie Armansyah, SH., melontarkan kritik pedas terkait keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam laporan keuangan daerah.

Menurut Hepnie, Silpa menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran yang telah dialokasikan. “Ini cerminan buruk kinerja dan perencanaan kita. Kita tidak mampu merencanakan dengan baik penggunaan anggaran tersebut,” tegas Hepnie.

Hepnie menekankan bahwa Silpa sangat merugikan masyarakat karena kebutuhan mereka tidak dapat dipenuhi dengan tepat waktu. Ia menilai bahwa dana yang tidak terserap ini seharusnya dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang mendesak.

“Saya selalu tekankan, kalau bisa dinikmati tahun ini kenapa tidak? Dengan adanya Silpa, program-program tersebut terpaksa ditunda sampai tahun depan. Meskipun uangnya tidak hilang, tapi mestinya dihabiskan atau dimaksimalkan penyerapannya,” jelas Hepnie.

Dalam pertemuan tersebut, Hepnie mengajak seluruh pihak terkait untuk lebih serius dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan anggaran. Ia berharap ke depannya tidak ada lagi anggaran yang tersisa, dan semua program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai jadwal.

“Harus ada evaluasi menyeluruh dan perbaikan dalam perencanaan anggaran. Pemerintah daerah harus bisa lebih efektif dan efisien dalam menggunakan dana yang tersedia untuk kepentingan masyarakat,” tegas Hepnie.ADV

Loading

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!