
Fraksi Demokrat Soroti Kinerja dan Pendapatan Daerah Kutai Timur
SANGATTA – Fraksi Demokrat yang diwakili oleh M. Amin, anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sepanjang tahun 2023.
Dalam sidang paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, M. Amin memberikan pandangan mendalam mengenai realisasi pendapatan daerah.
Setelah mempelajari nota penjelasan terhadap Raperda tersebut, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Kami memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama tahun 2023,” ujar M. Amin.
Namun, Fraksi Demokrat juga menggarisbawahi bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp352,46 milyar atau 44,76% dari anggaran PAD sebesar Rp787,53 milyar dirasa masih kurang maksimal.
“Realisasi PAD tahun anggaran 2023 sebesar Rp352,46 milyar dirasa masih kurang maksimal mengingat banyaknya kebutuhan mendasar dari masyarakat yang belum terpenuhi,” tegas M. Amin.
Dalam pandangan Fraksi Demokrat, perlu adanya klarifikasi mengenai faktor-faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
“Publik perlu tahu, apakah faktor meningkatnya PAD karena dominan disumbang oleh BUMD/Perusda Kabupaten Kutai Timur ataukah karena faktor lainnya? Apakah seluruh BUMD/Perusda itu berkinerja baik (optimal) sehingga secara signifikan bisa ikut mendongkrak PAD agar tidak terjadi ketergantungan pada sektor tertentu,” lanjut M. Amin.
M. Amin juga menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat menggali sumber-sumber pendapatan alternatif dengan lebih kreatif dan inovatif, sehingga tidak bergantung pada satu sektor saja. Diversifikasi pendapatan ini penting untuk mengurangi risiko ketergantungan dan memastikan keberlanjutan finansial daerah.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menekankan perlunya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Seluruh BUMD harus memastikan bahwa mereka beroperasi dengan kinerja yang optimal. Hal ini penting agar kontribusi mereka terhadap PAD bisa lebih signifikan dan membantu dalam mendanai kebutuhan mendasar masyarakat.
Fraksi Demokrat berharap bahwa dengan adanya pembahasan yang mendalam dan transparan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui dan dilaksanakan dengan baik.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat dilakukan dengan mendalam dan transparan, sehingga semua pihak dapat memahami dan menyetujui langkah-langkah yang akan diambil,” tutup M. Amin. ADV
