SANGATTA – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman beri sambutan dan pidato membuka Musyawarah Rencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi, Sangatta.
Bupati Kutim tersebut dalam pidatonya mengatakan bahwa dokumen yang ia bacakan kelak akan menjadi landasan bagi calon kepala daerah yang ingin berkompetisi dalam pilkada sebagai penyusunan visi misi mereka.
“Saudara sekalian dokumen RPJPD Kutai Timur 2025-2045 itu nantinya akan menjadi landasan di dalam penyusunan visi dan misi para calon kepala daerah yang akan ikut di dalam kontestasi di 2024 ini yang nantinya juga akan menjadi landasan utama di dalam penyusunan dokumen RPJPD dan RKPD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah saat ini telah memberikan kesempatan kepada UMKM koperasi bumdes untuk menyediakan kesempatan bagi mereka menyiapkan bahan-bahan dasar pembangunan lokal sehingga pemerintah wajib memfasilitasi ruang pada masyarakat.
“Pemerintah sekarang sudah memberikan kesempatan kepada baik itu UMKM kooperasi kemudian juga BUMDES untuk ambil bagian di dalam memberikan dukungan kepada pemerintah setempat menyiapkan bahan-bahan dasar pembangunan lokal sehingga pemerintah wajib untuk memberikan ruang kepada masyarakat,” paparnya.
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa Kabupaten Kutim memiliki potensi sumber daya alam yang dapat diperbaharui yang sangat luar biasa. Diketahui beberapa kecamatan di Kutim dikelilingi oleh kuasa kehutanan seperti Teluk Pandan dan Sangatta Selatan. Begitu juga wilayah kecamatan Batu Ampar karangan masih dikelilingi oleh wilayah kehutanan.
“Kita ketahui beberapa kecamatan di Kutai Timur masih dikelilingi wilayahnya oleh kuasa kehutanan seperti misalnya Teluk pandan , Sangatta Selatan masih banyak Taman Nasional Kutai yang berada yang melingkupi wilayah pemukiman dan wilayah usaha,” bebernya.
“Kecamatan Batu Ampar Karangan masih dikelilingi oleh wilayah kehutanan. Hampir semua desa di Kecamatan Batu Ampar kecuali hanya satu desa yang di luar kehutanan, selebihnya masih masuk dalam wilayah kuasa kehutanan” sambungnya
“Begitu juga di Kecamatan Karangan, beberapa potensi-potensi yang dimiliki masyarakat masih masuk berada di kawasan kehutanan, beberapa daerah lainnya seperti Kecamatan Sandaran juga sama, Kecamatan Kombeng, Wahau sebagian kecil juga sama,” pungkasnya.ADV