Bupati Ingin Agar Potensi Alam Kutim Dimanfaatkan Untuk Kemakmuran Masyarakat Kutim

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) baru saja menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa 14 Mei 2024 Kemarin.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa apa yang tertuang di dalam grand design tersebut tetap akan mampu diimplementasikan, walaupun dengan berbagai halangan dan rintangan yang akan ada di depan.

Ardiansyah juga mengajak para masyarakat untuk melakukan review tata ruang yang oleh provinsi Kalimantan Timur diberikan ruang sebesar 100.000 hektar lebih yang menunggu untuk maksimal dikembangkan.

“Oleh karenanya Bapak Ibu sekalian saya melihat betapa pentingnya kita untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan melakukan review tata ruang yang kemarin oleh Provinsi Kalimantan Timur itu Kutai Timur diberikan ruangan sebesar 100 ribu hektar lebih namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang maksimal,” terangnya.

Dari 100.000 hektar kawasan kehutanan yang ada di Kutim baru 1000 hektar yang telah dimanfaatkan atau dikeluarkan dari kawasan kehutanan. Padahal Kutim memiliki potensi yang luar biasa dalam kemampuan maupun pilihan untuk mengelola lahan tersebut seperti misalnya tanaman pisang, nanas karet ataupun coklat.

“Saya dengar dari 100 ribu sekian itu baru 1000 yang bisa dikeluarkan dari kawasan kehutanan nah padahal potensi kita didalamnya itu saya tidak berbicara sawit tetapi berbicara potensi yang bisa dikelola oleh masyarakat seperti tanaman pisang seperti tanaman nanas seperti tanaman karet seperti tanaman coklat kemudian aren genjah membutuhkan ruang yang banyak untuk dikelola oleh masyarakat dan kita mendukung masyarakat didalam mengelola ini,” katanya.

Kendati demikian, Bupati menyampaikan bahwa dari 100.000 hektar lahan tersebut baru 1000 hektar yang telah termanfaatkan untuk dikelola dalam rangka kepentingan masyarakat Kutim.

Di sisi lain diketahui bahwa 80% posisi Taman Nasional Kutai berada di Kabupaten Kutai Timur.

“Memang kita ketahui sejarah Kutai sejak zaman kerajaan waktu itu kita memiliki cagar alam kemudian cagar alam itu berubah menjadi suaka margasatwa kemudian terakhir di tahun 1995 kalau tidak salah berubah menjadi Taman Nasional Kutai dan kebetulan itu posisinya 80% berada di kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.

Ardiansyah berharap bahwa potensi tersebut yang menjadi karunia tersendiri bagi Kutai Timur dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kepentingan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

“Saudara sekalian hal ini menjadi keberkahan tersendiri bagi kita di Kutai Timur dan memberikan satu tersendiri kepada kita pemerintah Kutai Timur bagaimana menjadikan potensi ini untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Kutai Timur,” tandasnya.ADV

Loading