SANGATTA – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman beri sambutan dan pidato membuka Musyawarah Rencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (14/05/2024).
Bupati Kutim tersebut beri sambutan dan pidato membuka Musyawarah Rencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (14/05/2024).
Nampak hadir pula pada kegiatan Musrenbang tersebut secara daring dan luring, wakil bupati, Kasmidi Bulang, Seskab Kutim, Rizali Hadi, unsur pimpinan DPRD dan Anggota, Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, Direktur Regional II BAPPENAS- RI, Muhammad Roudo, Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando, serta beberapa tokoh penting Kutim lainya.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam pidatonya menyatakan bahwa pelan tapi pasti Kutim dapat memasuki Indonesia emas 2045 dengan mengimplementasikan 3 transformasi yang tersebut di dalam dokumen RPJPD.
“Saudara sekalian untuk Kutai Timur seperti yang saya katakan tadi Insya Allah pelan tapi pasti kita akan sanggup masuk mengimplementasikan tiga transformasi tadi dengan konsep pemanfaatan sumber daya alam yang bisa diperbaharui maka masyarakat kita sedikit demi sedikit ikut ambil bagian, ujarnya.
Hal yang menarik bagi Ardiansyah adalah bahwa Kutai Timur Dalam rangka menyambut pengembangan yang tertuang di dalam dokumen yang ia bacakan adalah Kutai Timur sudah memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah-ruah.
“Saudara sekalian hal yang sangat menarik lagi bagi Kutai Timur dalam karangka itu ialah bahwa kita memiliki sumber daya alam yang berlimpah namun di sisi lain kita juga masih membutuhkan ruang yang masyarakat bisa bergerak di dalamnya,” katanya
Ardiansyah juga mengajak para masyarakat untuk melakukan review tata ruang yang oleh provinsi Kalimantan Timur diberikan ruang sebesar 100.000 hektar lebih yang menunggu untuk maksimal dikembangkan.
“Oleh karenanya Bapak Ibu sekalian saya melihat betapa pentingnya kita untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan melakukan review tata ruang yang kemarin oleh Provinsi Kalimantan Timur itu Kutai Timur diberikan ruangan sebesar 100 ribu hektar lebih namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang maksimal,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa 100.000 hektar lebih Yang iya maksud baru 1000 hektar yang bisa dikeluarkan dari kawasan kehutanan. Ia juga menambahkan bahwa yang ia maksud bukanlah sawit melainkan potensi yang memang ada di bumi Kutai Timur.
“Saya dengar dari 100 ribu sekian itu baru 1000 yang bisa dikeluarkan dari kawasan kehutanan nah padahal potensi kita didalamnya itu saya tidak berbicara sawit tetapi berbicara potensi yang bisa dikelola oleh masyarakat seperti tanaman pisang seperti tanaman nanas seperti tanaman karet seperti tanaman coklat kemudian aren genjah membutuhkan ruang yang banyak untuk dikelola oleh masyarakat dan kita mendukung masyarakat didalam mengelola ini,” paparnya.ADV