SANGATTA – Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2025-2045 didesain dengan instrument perencanaan yang dinamis, responsive dan inklusif, dan juga mampu mengakomodir aspirasi masyarakat.
Hal tersebut sebagaimana pidato yang dipaparkan Bupati Kutim, Ardiasnyah Sulaiman, pada Musrenbang RPJPD Kutim 2025-2045, yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati 14 Mei kemarin.
“RPJPD 20 tahunan merupakan dokumen yang mengambarkan visi pembangunan daerah yang komprehensif kemudian menyediakan kerangka kerja kebijakan yang berorientasi pada hasil dan memastikan sinkronisasi dengan inisiatif pembangunan nasional serta pembangunan global,” ujar Bupati Kutim.
Ardiansyah menuturkan bahwa walaupun implementasinya kelak pasti akan menghadapi berbagai halangan dan rintangan, tapi ia optimis akan tetap dapat melaksanakannya untuk mewujudkan segala rencana Grand Design tersebut.
“Grand Design RPJPD pertama 2005-2025 kita sudah menorehkan bahwa Kutai Timur dengan konsep Grand Designnya yaitu agrobisnis agribisnis dan agroindustri yang insyaallah pada ujung RPJPD ini kita akan mengimplementasikannya meskipun dengan berbagai halangan dan rintangan,” tandasnya.
Walau masih menunggu beberapa regulasi dari kenentrian terkait, namun ia mengatakan bahwa sudah ada beberapa industri yang siap untuk mengimplementasikan Grand Design tersebut.
“Kita tahu bahwa agribisnisnya dan agroindustri yang merupakan Grand Design RPJPD pertama kita masih menunggu beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian terkait,” pungkasnya.
“Meskipun demikian beberapa industri sudah siap untuk mengimplementasikan Grand Design ini,” tambahnya.
Ia pun yakin bahwa kelak Kutim akan siap bertumpu pada sumber daya alam yang dapat diperbaharui, bukan lagi pada migas dan batu bara yang mana tergolong sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
“Sehingga saudara sekalian kita merasa yakin kalau saat ini tumpuan kita PJRB kita masih didominasi oleh migas dan batubara tapi kita merasa yakin dengan tumpuan sumber daya alam yang bisa diperbaharui masyarakat Kutai Timur akan mampu meningkatkan kesejahteraannya dan mengembangkan tidak hanya bertumpu pada migas dan batubara tetapi juga dengan konsep pemanfaatan sumber daya alam yang bisa diperbaharui diantaranya pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan, pariwisata, kehutanan,” katanya.ADV