SANGATTA – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman beri sambutan dan pidato membuka Musyawarah Rencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (14/05/2024).
Bupati Kutim tersebut dalam pidatonya mengatakan bahwa dokumen yang ia bacakan kelak akan menjadi landasan bagi calon kepala daerah yang ingin berkompetisi dalam pilkada sebagai penyusunan visi misi mereka.
Ia pun melanjutkan bahwa Kutim memiliki wilayah yang dikelilingi oleh kehutanan yang juga berarti memiliki potensi yang sangat besar.
Hal itu berarti bahwa masyarakat memiliki peluang yang sangat besar untuk ambil bagian dalam ikut mengelola lahan Kutim yang memiliki potensi yang sangat besar untuk siap dikelola, lantaran Kutim diketahui memiliki area seluas 100.000 hektar yang mana saat ini pengelolaannya baru menyentuh angka 1000 hektar yang tentu saja masih jauh dari yang diharapkan.
“Oleh karenanya Bapak Ibu sekalian saya melihat betapa pentingnya kita untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan melakukan review tata ruang yang kemarin oleh Provinsi Kalimantan Timur itu Kutai Timur diberikan ruangan sebesar 100 ribu hektar lebih namun sampai saat ini belum ada perkembangan yang maksimal,” pungkasnya.
“Padahal meskipun 100 ribu lebih itu kita keluarkan dari kehutanan kita masih memiliki hutan 50% lebih dari kawasan hutan yang ada. Nah ini mohon barangkali beberapa pihak nanti yang menyampaikan baik dalam diskusi atau paparan mudah-mudahan ini bisa disinggung kembali dan kita berharap kementerian terkait juga bisa memahami kondisi Kutai Timur” tandasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa 80% taman Nasional Kutai sejak tahun 1995 kebetulan posisinya berada di Kabupaten Kutai Timur. Ia pun menegaskan bahwa Kutai Timur yang dianugerahi potensi luar biasa tersebut bukan daerah lain.
“Memang kita ketahui sejarah Kutai sejak zaman kerajaan waktu itu kita memiliki cagar alam kemudian cagar alam itu berubah menjadi suaka margasatwa kemudian terakhir di tahun 1995 kalau tidak salah berubah menjadi Taman Nasional Kutai dan kebetulan itu posisinya 80% berada di kabupaten Kutai Timur,” terangnya.
“Tidak di Kutai Barat tidak di Mahulu tidak di Berau dan lain-lain meskipun di kabupaten lain juga itu ada hutan lindung di Berau dan lain-lain,” tegasnya kembali.
Untuk itu ia berharap agar bersama-sama dapat memaksimalkan potensi tersebut demi kepentingan dan kemajuan masyarakat Kutai Timur.ADV