SANGATTA – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan rencana peningkatan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2024. Menurutnya, terdapat dua Perda yang akan menjadi fokus, yakni terkait persamaan gender dan HIV, serta penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum.
“Pada tahun 2024, ada dua Ranperda yang kami ingin selesaikan. Salah satunya terkait persamaan gender termasuk HIV, sedangkan yang lainnya adalah Perda baru tentang penanggulangan bahaya kebakaran dan ketertiban umum,” ungkap Agusriansyah.
Lebih lanjut, Agusriansyah menjelaskan pentingnya meninjau kembali ketertiban umum untuk memastikan apakah telah ada regulasi sebelumnya atau belum. Jika sudah ada, maka perlu dilakukan perbaikan berdasarkan regulasi terbaru yang mungkin telah diperbarui.
“Ketertiban umum juga perlu kita evaluasi apakah sudah pernah ada atau tidak. Jika sudah ada, berarti akan masuk dalam kategori perbaikan berdasarkan regulasi terbaru terkait hak asasi manusia dan pengaturan kebijakan publik,” paparnya.
Dengan demikian, tahun 2024 akan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kutai Timur dalam meningkatkan regulasi yang berkaitan dengan persamaan gender, penanggulangan bahaya kebakaran, dan ketertiban umum, sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru yang berlaku. ADV